BOGOR,Khabarnet.com – Suasana duka mendalam dan isak tangis menyelimuti kediaman almarhumah Dini Hardiyanti (30) di Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dini bersama anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun tewas secara mengenaskan setelah menjadi korban pembunuhan dan mutilasi keji oleh suami sirinya di Kota Madiun, Jawa Timur.
Kakak kandung korban, Rika Kartika, menceritakan bahwa musibah ini bermula ketika almarhumah berpamitan untuk pergi ke Madiun pada 20 Oktober 2026 lalu. Keberangkatan korban saat itu berniat untuk menemui suami sirinya guna merayakan hari ulang tahun sang anak tercinta.
Namun, kecurigaan keluarga mulai muncul setelah korban yang biasanya intens berkomunikasi via telepon tiba-tiba putus kontak dan nomor selulernya tidak dapat dihubungi.
“Adik saya pamit ke Madiun mau rayakan ulang tahun anaknya yang ke-4. Tapi setelah itu nomornya tidak aktif dan hilang kontak. Karena khawatir, kami sekeluarga menyusul ke Madiun untuk mencari keberadaannya dan lapor polisi,” ujar Rika Kartika di rumah duka, Selasa (27/10/2026).
Laporan orang hilang yang dibuat keluarga menjadi titik terang bagi pihak kepolisian. Petugas Satreskrim bersama Jatanras segera bergerak melakukan penyelidikan dan mendatangi hotel tempat korban dan pelaku sempat menginap. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) hotel yang memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku yang tak lain adalah suami siri korban.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku diduga mengeksekusi kedua korban di dalam hotel. Jasad korban kemudian dibawa ke rumah untuk dibakar, bahkan dimasukkan ke dalam mesin penggiling daging (chopper) demi menghilangkan jejak serta sisa-sisa bagian tubuh korban.
Ironisnya, sebelum kedok kejahatannya terbongkar, pelaku berinisial DB sempat berlakon seolah-olah tidak tahu apa-apa dan ikut mendampingi keluarga korban untuk melaporkan hilangnya Dini dan sang balita ke pihak kepolisian.
Guna melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ibu kandung korban didampingi perwakilan keluarga telah berangkat menuju Mapolda Jawa Timur di Surabaya pada Selasa (27/10/2026) pagi untuk menjalani tes usap (swab) DNA guna mencocokkan sampel dengan sisa material jasad yang ditemukan Tim Inafis.
Pihak keluarga mengutuk keras tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan tersebut. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum dan majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman terberat bagi pelaku.
“Perbuatannya sangat tidak manusiawi. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati,” pungkas Rika dengan nada geram.














