BANDUNG,Khabarjabar.com – Sebanyak 13 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Bandung buntut dari aksi penyerangan dan pelemparan bom molotov terhadap truk polisi. Peristiwa anarkis tersebut terjadi di Persimpangan Dago-Sulanjana (Perempatan Jalan Cikapayang), Kota Bandung, pada Rabu (21/10/2026) malam.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi menyatakan, pihaknya sangat menghormati dan tidak melarang segala bentuk penyampaian aspirasi di muka publik. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa aksi tersebut harus tetap berada pada koridor hukum yang berlaku dan tidak merugikan fasilitas umum maupun mengganggu hak masyarakat lain.
“Namun saya mengimbau tetap pada koridor hukum. Tidak merusak fasilitas umum, kemudian mengganggu hak orang lain, misal jika menutup jalan itu sudah mengganggu hak orang lain. Dan apabila ada tindakan anarkis, sekali lagi, komitmen Polrestabes Bandung akan melakukan penegakan hukum secara optimal, ya, secara tuntas,” ujar Dedi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (28/10/2026).
Terkait insiden penyerangan truk Dalmas itu, polisi bergerak cepat dan sejauh ini telah mengamankan 13 orang yang diduga terlibat langsung. Seluruhnya kini telah berstatus sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda.
“Kejadian kemarin, kita lakukan penegakan hukum dan (penetapan) tersangka, sampai dengan saat ini sudah 13 orang. 13 orang dan akan terus berkembang sampai kepada aktor yang merencanakan,” ungkap Dedi.
“13 itu di antaranya yang menginjak, kemudian yang melempar pakai bambu, kemudian memukul pakai kayu,” tambahnya merinci peran para pelaku.
Lebih lanjut, kepolisian tidak berhenti pada 13 tersangka tersebut. Pihaknya masih terus mendalami dan memburu dalang atau aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut dengan menggandeng Bareskrim Polri dan Polda Jabar. Penyelidikan dilakukan secara profesional menggunakan metode scientific crime investigation (investigasi berbasis ilmiah) guna memastikan penegakan hukum berjalan tuntas.
Akibat insiden penyerangan brutal ini, sebanyak 16 anggota kepolisian yang berada di dalam truk mengalami luka-luka, di mana 4 orang di antaranya menderita luka berat. Berdasarkan laporan terkini, dua orang korban luka berat telah diperbolehkan pulang, sementara dua lainnya masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.














