Jawabarat

Pemprov Jabar Targetkan Seluruh Pilkades Gunakan Sistem Digital, Tekan Kecurangan dan Biaya

×

Pemprov Jabar Targetkan Seluruh Pilkades Gunakan Sistem Digital, Tekan Kecurangan dan Biaya

Sebarkan artikel ini

SUMEDANG,Khabarjabar.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) secara resmi menargetkan seluruh pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayahnya menggunakan sistem digital. Langkah transformatif ini diambil guna meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud adaptasi agar sistem demokrasi berjalan seiring dengan perkembangan teknologi digital yang kian masif di tengah masyarakat.

8c2827ca 5b77 4e9c ad53 0fe7ba64ced9

“Ini adalah upaya agar demokrasi seiring sejalan dengan perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi di mana warga desa sudah mengerti barcode dan setiap hari menggunakan media digital harus memiliki manfaat terhadap produktivitas,” ujar Dedi saat meninjau proyek percontohan Pilkades digital serentak di Kabupaten Sumedang, Rabu (28/10/2026).

Sebagai tahap awal perluasan, Pilkades digital serentak tahun 2026 ini menyasar 565 desa yang tersebar di enam kabupaten, yakni Bekasi, Cianjur, Sumedang, Karawang, Subang, dan Ciamis. Adapun di Kabupaten Sumedang sendiri, penerapan sistem ini telah diuji coba di 92 desa dari 26 kecamatan dengan dukungan 424 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Keunggulan Sistem Pilkades Digital

Pemprov Jabar memaparkan sejumlah keunggulan utama dari penerapan sistem pemilihan kepala desa berbasis elektronik (e-voting) ini dibanding metode manual konvensional:

  • Efisiensi Anggaran: Penggunaan perangkat digital memangkas biaya penyelenggaraan secara signifikan karena panitia tidak lagi memerlukan pencetakan surat suara berbahan kertas.
  • Perhitungan Suara Lebih Cepat: Proses rekapitulasi yang biasanya memakan waktu lama kini dapat diselesaikan jauh lebih singkat.
  • Meminimalisir Kecurangan: Sistem digital mencegah potensi suara tidak sah akibat kesalahan pencoblosan fisik, seperti kerusakan kertas suara atau unsur kesengajaan penambahan lubang suara menggunakan jarum.

Tantangan dan Langkah Antisipasi

Kendati menawarkan banyak kemudahan, Pemprov Jabar menyadari bahwa pemahaman teknologi masih menjadi tantangan tersendiri bagi sebagian pemilih lanjut usia (lansia). Untuk mengatasi hal tersebut, petugas di lapangan disiagakan guna memberikan arahan dan pendampingan kepada pemilih saat menggunakan perangkat digital di bilik suara.

Dari sisi pendanaan, aplikasi dan sistem penunjang disiapkan langsung oleh Pemprov Jabar, sementara skema pembiayaan pelaksanaannya dibagi secara proporsional antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Ke depan, evaluasi berkala akan terus dilakukan guna menyempurnakan kelemahan sistem demi kesuksesan pemilihan di masa mendatang.



1fd92773-1ee7-4fd5-b5ff-e6166596c34b-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *