TASIKMALAYA,Khabarjabar.com – Sempat membuat keluarganya diliputi kecemasan mendalam selama hampir tiga pekan, seorang remaja putri berinisial R (15) asal Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat.
Gadis tersebut sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah sejak 13 Oktober 2026 dengan dalih pamit untuk bermain namun tak kunjung pulang. Ibu kandung korban, Euis Ratnasari, menuturkan bahwa selama masa pencarian mandiri, komunikasi dengan sang anak sangat sulit karena ponsel korban jarang aktif akibat kehabisan kuota dan hanya sesekali menyala lewat sambungan tethering orang lain.
Merasa khawatir, Euis akhirnya mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan membuat laporan orang hilang secara resmi ke Polres Tasikmalaya pada 27 Oktober 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama KPAID langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas menyusuri sejumlah jejak korban mulai dari kawasan Kudang Singaparna, Cisayong, hingga wilayah Leuwisari, serta memeriksa sekitar tujuh orang saksi yang sempat bersentuhan langsung dengan korban.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, menjelaskan bahwa proses pencarian menemui titik terang setelah komunikasi via WhatsApp berhasil tersambung. Petugas akhirnya mendapati korban di kawasan Simpang Gebu dekat Saung Singaparna.
“Setelah penyelidikan, kami akhirnya menemukan titik korban di Singaparna. Kami temui dia dan bersyukur bisa kami temukan dalam keadaan selamat,” ujar Josner, Minggu (1/11/2026).
Dari hasil pendalaman kepolisian, dipastikan bahwa korban tidak menjadi korban penculikan. R pergi dari rumah atas kemauan sendiri karena diduga merasa tidak nyaman atau tidak kerasan, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Saat ini, pihak kepolisian bersama KPAID dan UPTD PPA menitipkan korban di rumah aman (safe house) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dokkes Polres Tasikmalaya serta mendapatkan pendampingan pemulihan psikologis (trauma healing).
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan pendampingan psikologis kepada korban, melainkan juga kepada pihak keluarga. Langkah ini diambil agar kedua belah pihak dapat dimediasi dengan baik sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.













