ca18d6af-c92f-433e-8866-c878fa08c99c-1-1
Jawabarat

Warga Bongkar Sendiri Bangunan Liar di Cikarang, Pemkab Bekasi Beri Apresiasi

×

Warga Bongkar Sendiri Bangunan Liar di Cikarang, Pemkab Bekasi Beri Apresiasi

Share this article

KABUPATEN BEKASI,Khabarjabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sukses melaksanakan penertiban sebanyak 19 bangunan liar (bangun liar) yang berdiri di atas tanah negara milik Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum. Penertiban yang berlokasi di ruas Tol Jakarta–Cikampek KM 27–28, Kampung Jarakosta, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat ini berlangsung secara kondusif dan damai pada Senin (26/10/2026).

Pelaksanaan penertiban ini mengacu pada Surat Perintah Bupati Bekasi Nomor 800.1.11.1/9302/Satpol.PP/2026 yang diterbitkan tanggal 23 Oktober 2026. Berbeda dari proses pembongkaran pada umumnya, penertiban kali ini berjalan lancar tanpa gesekan berkat pendekatan persuasif dan musyawarah yang intensif antara Pemkab Bekasi dan warga terdampak.

8c2827ca 5b77 4e9c ad53 0fe7ba64ced9

Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, yang hadir langsung meninjau lokasi, memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang bersedia membongkar bangunannya secara mandiri atas dasar kesadaran bersama.

“Penertiban ini tidak dipaksakan, tetapi benar-benar atas kesadaran masyarakat. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Usman dan teman-teman, termasuk Sekjen Ikama, yang sudah membantu sehingga prosesnya berjalan kondusif,” ujar Asep di lokasi penertiban.

Tidak hanya fokus pada pengembalian fungsi lahan negara, Pemkab Bekasi juga berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan warga terdampak. Asep memastikan bahwa pemerintah daerah akan membantu proses pengangkutan sisa material bangunan serta memperhatikan jaminan sosial warga, termasuk kelanjutan pendidikan anak-anak dan pengaktifan kembali layanan BPJS kesehatan mereka.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut tercapai setelah pihaknya melakukan sosialisasi dan dialog persuasif dengan warga sejak beberapa hari sebelumnya.

“Setelah pemberitahuan disampaikan pada hari Kamis, kami memantau lokasi pada hari Sabtu dan mendapati warga mulai membongkar bangunan secara mandiri hingga berlanjut pada hari Minggu,” ungkap Surya.

Berkat tingginya kesadaran warga yang melakukan pembongkaran secara mandiri, pihak Satpol PP tidak perlu mengerahkan kekuatan penuh, melainkan hanya menurunkan sekitar 30 personel yang didukung oleh unsur pengamanan dari Polres Metro Bekasi, TNI Kodim, Subdenpom, Garnisun, Polsek, Koramil, serta pemerintah kecamatan dan desa setempat.

Setelah kawasan tersebut berhasil ditertibkan untuk dikembalikan fungsinya sebagai ruang milik jalan, Pemkab Bekasi menyatakan masih menunggu arahan dan rencana lanjutan dari Kementerian Pekerjaan Umum selaku instansi yang memiliki kewenangan atas lahan tersebut.

1fd92773-1ee7-4fd5-b5ff-e6166596c34b-1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *