JAKARTA,Khabarjabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penjadwalan ulang ini dilakukan setelah pihak Jaro Ade mengonfirmasi bahwa dirinya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik yang semula dijadwalkan pada Selasa (27/10/2026).
“Untuk saksi ADR selaku Wakil Bupati Bogor, konfirmasi tidak hadir. Dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (29/10/2026),” ujar Budi kepada awak media di Jakarta.
Kasus dugaan korupsi yang tengah disidik oleh lembaga antirasuah ini meliputi beberapa perkara, di antaranya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, serta dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik KPK sebelumnya juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah kantor dinas strategis di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk Kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kantor Dinas Pendidikan.
KPK terus mendalami peran pihak-pihak terkait, termasuk unsur pimpinan daerah dan instansi terkait, guna mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi ini.
- Tersangka Kasus Asusila di Tasikmalaya Kabur dari Rutan, Polisi Langsung Buru Pelaku
- Gedung Polsek Mustikajaya Resmi Dibangun, Wali Kota Tri Adhianto Targetkan Rampung Desember 2026
- KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wabup Bogor Jaro Ade Terkait Dugaan Korupsi
- Gubernur Dedi Mulyadi Minta Pemkab Bekasi Kucurkan Rp2 Miliar Rampungkan Normalisasi Kali CBL Akhir 2026
- Pesta Miras Berujung Maut di Cirebon, 3 Nyawa Melayang dan Sejumlah Pemuda Masih Dirawat














