ca18d6af-c92f-433e-8866-c878fa08c99c-1-1
Jawabarat

Tersangka Kasus Asusila di Tasikmalaya Kabur dari Rutan, Polisi Langsung Buru Pelaku

×

Tersangka Kasus Asusila di Tasikmalaya Kabur dari Rutan, Polisi Langsung Buru Pelaku

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA,Khabarjabar.com – Seorang tahanan berinisial Abdul Gafur Alamsyah (26) yang terjerat kasus asusila atau kekerasan seksual dilaporkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Pihak kepolisian saat ini tengah mengintensifkan upaya pengejaran terhadap pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka kabur dengan cara mengelabui petugas jaga. Ia memanfaatkan momen usai kegiatan bersih-bersih di area rutan dengan berpura-pura hendak membuang sampah.

8c2827ca 5b77 4e9c ad53 0fe7ba64ced9

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andik Eko Siswanto, tidak menampik adanya insiden kaburnya tahanan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia memastikan bahwa jajarannya sedang bergerak cepat untuk menangkap kembali pelaku.

“Kami sedang melakukan upaya pengejaran,” ujar singkat AKBP Andik, Kamis (29/10/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi yang merinci secara mendalam mengenai kronologi lengkap maupun evaluasi terhadap petugas jaga saat kejadian berlangsung.

Rekam Jejak Kasus Tersangka

Berdasarkan catatan kepolisian, Abdul Gafur ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/505/IX/2026/SPKT/POLRES TASIKMALAYA KOTA/POLDA JABAR tertanggal 19 September 2026.

Ia dijerat dengan Pasal 414 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Peristiwa kekerasan seksual yang menjerat tersangka bermula pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Jalan RTA Prawira Adiningrat, Kelurahan Margabakti, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Kala itu, korban yang merupakan seorang perempuan berusia 23 tahun tengah membereskan kedai kopi tempatnya bekerja menjelang tutup operasional. Saat kondisi sepi dan hanya tersisa pelaku di lokasi, tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan memeluk korban secara paksa dan melakukan pelecehan fisik.

Korban yang melakukan perlawanan berhasil melepaskan diri dan langsung meminta pertolongan warga sekitar sebelum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian hingga tersangka berhasil diciduk. Kini, aparat kepolisian kembali harus bekerja ekstra untuk meringkus kembali pelaku yang kabur dari tahanan.

1fd92773-1ee7-4fd5-b5ff-e6166596c34b-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *