BEKASI SELATAN, Khabarjabar.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi mengambil langkah tegas untuk membenahi sistem perlindungan sosial guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Melalui program berbasis digital, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian, mengajak masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk melakukan pendaftaran secara mandiri.
Robert menegaskan bahwa program pendataan ini tidak hanya ditujukan bagi kalangan kurang mampu saja. Seluruh lapisan masyarakat diminta untuk masuk ke dalam basis data agar sistem dapat memverifikasi kondisi serta menentukan kelayakan penerima bantuan secara objektif.
“Tidak, jadi justru nanti kan sistem yang melihat bahwa ini layak atau tidak layak,” ujar Robert saat ditemui di kawasan Pemkot Bekasi, Jumat (6/11/2026).
Saat ini, tercatat ada sekitar 400 ribu warga Kota Bekasi yang sudah memiliki IKD. Jumlah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pemutakhiran data yang mencakup target keseluruhan sebanyak 833 ribu kepala keluarga (KK) di Kota Bekasi.
Dalam proses pendataan ini, Dinsos Kota Bekasi tidak bekerja sendiri. Pihaknya turut mengerahkan sekitar 13 ribu agen yang terdiri dari pengurus RT/RW, kader, anggota Karang Taruna, hingga Posyandu. Para agen ini disiapkan untuk membantu warga yang mengalami kendala teknologi atau tidak memiliki gawai dalam melakukan pendaftaran.
Robert juga mengimbau masyarakat untuk menggalakkan gerakan “Peduli Tetangga” demi memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari pendataan perlindungan sosial ini.
Langkah pembenahan data ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan warga yang merasa layak menerima bantuan, namun terkendala status desil (tingkat kesejahteraan) yang tinggi dalam sistem sebelumnya. Sistem digital baru ini nantinya akan mengintegrasikan data kependudukan dengan berbagai instansi terkait, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BKN, Disdukcapil, ATR/BPN, hingga data perpajakan.
Dengan integrasi data lintas sektoral ini, pemerintah dapat memverifikasi profil masyarakat secara transparan sehingga ke depannya tidak ada lagi warga yang merasa dirugikan dalam penyaluran bantuan sosial.













