CIKARANG PUSAT,Khabarjabar.com – Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja secara resmi melantik sebanyak 154 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak untuk masa jabatan 2026–2034. Prosesi pelantikan tersebut diselenggarakan di Plaza Pemda Cikarang Pusat pada Rabu (4/11/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Asep menyampaikan selamat kepada seluruh kepala desa yang baru saja dilantik. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkades sehingga seluruh tahapan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Asep menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar puncak dari proses demokrasi tingkat desa, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk memimpin serta melayani masyarakat selama delapan tahun ke depan.
Ia pun meminta para kepala desa yang baru dilantik untuk segera merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa memandang perbedaan pilihan politik maupun kelompok pendukung selama proses Pilkades berlangsung.
“Alhamdulillah, Pilkades telah selesai. Saatnya kita kembali bersatu dan merangkul seluruh elemen masyarakat. Tidak ada lagi perbedaan pilihan atau kelompok pendukung. Mulai hari ini, Saudara adalah kepala desa bagi seluruh warga tanpa membeda-bedakan,” ujar Asep.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan para kepala desa agar senantiasa menjaga amanah dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Setiap tugas wajib dilaksanakan secara jujur, transparan, serta akuntabel, sekaligus menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi.
Selain itu, pengelolaan keuangan dan aset desa—termasuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)—harus dilakukan secara tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Para kepala desa juga didorong untuk menjadi pemimpin yang responsif terhadap berbagai kebutuhan warga, khususnya dalam penanganan kemiskinan, peningkatan sarana prasarana, kesehatan, pendidikan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di akhir amanatnya, Asep menekankan pentingnya sinergi dan penyelarasan program pembangunan desa dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar pembangunan di tingkat lokal berjalan selaras dan tepat sasaran demi mewujudkan Kabupaten Bekasi yang semakin bangkit, maju, dan sejahtera.













