INDRAMAYU,KHABARJABAR – Dinamika politik di Kabupaten Indramayu mendadak bergolak menyusul langkah hukum tegas yang menjerat jajaran pimpinan daerahnya. Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga belasan miliar rupiah.
Menanggapi situasi genting tersebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya memecah keheningan dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya para pemilih yang mengantar pasangan tersebut dalam Pilkada Serentak.
Mantan bintang sinetron yang kini memimpin Kabupaten Indramayu itu menepis anggapan bahwa sikap diamnya selama ini merupakan bentuk penghindaran. Ia menegaskan langkah tersebut diambil murni demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya harus sampaikan bahwa saya sangat prihatin terkait masalah ini. Selama ini saya sengaja tidak mau banyak berkomentar karena bukan kapasitas saya untuk menanggapi kasus hukum Pak Wabup sejak awal berstatus tersangka. Saya menghormati proses hukum dan tidak mau memperkeruh keadaan,” ujar Lucky Hakim, Jumat (23/10/2026).
Duduk Perkara Kasus dan Asas Praduga Tak BersalahKasus hukum yang menyeret Syaefudin berlatar belakang rekam jejak jabatannya di masa lalu, yakni ketika ia menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indramayu periode 2019–2024. Berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan indikasi penyimpangan anggaran tunjangan perumahan serta transportasi dewan kurun waktu 2022–2025 dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp18,79 miliar. Upaya hukum lanjutan berupa praperadilan yang diajukan kubu Syaefudin sebelumnya juga telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Kendati demikian, Lucky Hakim tetap mengingatkan publik agar senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sembari menghargai proses peradilan yang masih bergulir.
“Yang namanya tersangka, kan, belum tentu bersalah, karena masih ada proses persidangan di pengadilan hingga sebagai pembuktian untuk memutuskan bersalah atau tidaknya,” tambahnya.
Pastikan Pelayanan Publik Tidak LumpuhDi sisi lain, ketiadaan figur wakil bupati sempat memicu kekhawatiran publik mengenai potensi lumpuhnya roda birokrasi dan pemerintahan daerah. Menjawab keraguan tersebut, Lucky bergerak cepat memastikan seluruh instansi dan perangkat daerah tetap fokus melayani masyarakat secara normal.
Sebagai langkah antisipasi kekosongan operasional di lapangan, pengalihan tugas administratif penunjang telah disiapkan dan dikoordinasikan langsung bersama Sekretaris Daerah (Sekda) serta jajaran kedinasan teknis.
“Setelah adanya penahanan, desakan publik semakin tinggi terkait roda pemerintahan. Saya tegaskan, insya Allah roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan lancar. Semua kedinasan tetap fokus pada tugasnya masing-masing dengan orientasi utama optimalisasi pelayanan masyarakat,” pungkasnya.














