CIREBON,Khabarjabar.com – Sebanyak 35 guru di Kota Cirebon, Jawa Barat, turut menjadi korban dalam insiden dugaan keracunan massal yang bersumber dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menanggapi peristiwa ini, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon menyuarakan kritik tajam terkait keterlibatan tenaga pendidik dalam rantai distribusi program prioritas pemerintah tersebut yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Ketua PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto, mengungkapkan bahwa insiden ini tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan para guru yang bersangkutan, tetapi juga mengganggu kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah. Banyak dari guru tersebut berinisiatif mencicipi makanan terlebih dahulu demi melindungi keselamatan para siswa, yang berujung pada munculnya gejala keracunan hingga harus dilarikan ke fasilitas kesehatan.
“Sebetulnya kan itu kalau kita berbicara di Undang-Undang Guru dan Dosen, ya tidak ada. Itu tidak ada dalam tugas guru,” ujar Eka saat diwawancarai, Senin (26/10/2026).
Pihak PGRI menilai, pelibatan guru dalam pengawasan, penyiapan, atau pembagian makanan di sekolah kerap menyita waktu dan berpotensi mengalihkan fokus utama mereka dari tugas pengajaran di kelas. Oleh karena itu, PGRI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) agar segera berkoordinasi secara serius dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna memperjelas aturan main serta beban kerja guru.
PGRI juga berharap ada penegasan regulasi jika negara memang ingin menjadikan guru sebagai bagian dari ekosistem pengawasan program tersebut. “Sehingga guru diakui, sebagai koordinator MBG misalkan, atau petugas MBG, berapa jam pelajaran setaranya,” jelas Eka.
Selain menyoroti regulasi beban kerja, pihak PGRI turut mendorong pengetatan Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan serta keamanan pangan. Evaluasi menyeluruh ini dinilai mendesak agar kejadian serupa tidak berulang dan tidak kembali mengancam keselamatan warga sekolah, baik siswa maupun tenaga pendidik di kemudian hari.














