BANDUNG,Khabarjabar.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) secara resmi mengusulkan alokasi belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp27,58 triliun. Sementara itu, target pendapatan daerah pada tahun mendatang dipatok hingga menyentuh angka Rp29,35 triliun.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 yang digelar bersama DPRD Jawa Barat di Bandung, Senin (26/10/2026).
“Target pendapatan daerah Rp29,35 triliun, alokasi belanja daerah Rp27,58 triliun, rencana penerimaan pembiayaan daerah Rp74,37 miliar, serta rencana pengeluaran pembiayaan daerah Rp1,84 triliun,” ujar Erwan saat menyampaikan pengantar nota keuangan dalam rapat paripurna tersebut.
Rincian Pendapatan dan Alokasi Belanja Daerah
Berdasarkan paparan yang disampaikan, struktur pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2027 bersumber dari tiga komponen utama:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Ditargetkan sebesar Rp19,02 triliun.
- Pendapatan Transfer: Ditargetkan mencapai Rp10,30 triliun.
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Dianggarkan sebesar Rp24,57 miliar.
Di sisi lain, alokasi belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp27,58 triliun akan didistribusikan ke dalam beberapa pos pengeluaran, yaitu:
- Belanja Operasional: Rp17,88 triliun
- Belanja Modal: Rp2,86 triliun
- Belanja Tidak Terduga: Rp101,12 miliar
- Belanja Transfer: Rp6,74 triliun
Dari perbandingan antara target pendapatan dan rencana belanja tersebut, Pemprov Jabar memproyeksikan adanya surplus anggaran sebesar Rp1,77 triliun. “Terdapat selisih positif antara target pendapatan daerah dengan rencana belanja daerah berupa surplus sebesar Rp1,77 triliun,” tambah Erwan.
Proyeksi Pembiayaan dan Cicilan Utang
Selain pendapatan dan belanja, rancangan APBD Jabar 2027 juga memuat rincian penerimaan serta pengeluaran pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp74,37 miliar yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan mencapai Rp1,84 triliun. Anggaran ini mencakup pembentukan dana cadangan sebesar Rp50 miliar, penyertaan modal daerah sebesar Rp125 miliar, serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,67 triliun.
Erwan berharap penjelasan garis besar mengenai rancangan anggaran ini dapat memberikan gambaran yang komprehensif bagi jajaran DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melanjutkan pembahasan secara mendalam.
Tahapan Pembahasan Lanjutan di DPRD
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menyatakan bahwa proses pembahasan Ranperda APBD 2027 akan dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jabar.
Tahapan selanjutnya akan diawali dengan pembahasan di tingkat komisi-komisi serta rapat fraksi-fraksi DPRD Jabar. Setelah itu, agenda akan dilanjutkan dengan rapat paripurna beragendakan penyampaian pandangan umum terhadap Ranperda APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2027 yang dijadwalkan pada 30 Oktober 2026.
Redaksi Khabarnet.com














