ca18d6af-c92f-433e-8866-c878fa08c99c-1-1
Jawabarat

Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan, Pemkot Bandung Kolaborasi Bersama Kejaksaan Negeri

×

Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan, Pemkot Bandung Kolaborasi Bersama Kejaksaan Negeri

Share this article

BANDUNG,KHABARJABAR – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga stabilitas ketersediaan pangan di wilayah perkotaan (urban farming). Kali ini, langkah nyata ditempuh melalui kerja sama lintas instansi dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung lewat peluncuran serta penguatan program Adhyaksa Pangan.

Kolaborasi strategis yang diinisiasi di lingkungan Kejari Kota Bandung ini difokuskan untuk mengoptimalkan program unggulan Kota Bandung, yakni Buruan SAE (Sehat, Alami, Ekonomis). Program Buruan SAE sendiri merupakan solusi inovatif perkotaan dalam mengatasi keterbatasan lahan melalui pemanfaatan pekarangan atau lahan-lahan kosong untuk kegiatan produktif seperti budidaya tanaman pangan, sayuran, pembibitan, hingga pengolahan sampah organik menjadi kompos.

8c2827ca 5b77 4e9c ad53 0fe7ba64ced9

Kepala DKPP Kota Bandung, Ir. Gin Gin Ginanjar, M.Eng., menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan program Adhyaksa Pangan ini, masing-masing instansi memiliki peran kolaboratif yang jelas. DKPP bertanggung jawab penuh dalam memberikan dukungan teknis di bidang pertanian, pembinaan kelompok masyarakat, serta penyediaan sarana pendukung ketahanan pangan.

Di sisi lain, jajaran Kejari Kota Bandung—khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)—turut serta memberikan pengawalan, pendampingan hukum, serta penguatan tata kelola program. Sinergi ini dirancang agar program-program ketahanan pangan di tingkat akar rumput dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, serta senantiasa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui implementasi program Adhyaksa Pangan, Pemerintah Kota Bandung menargetkan beberapa poin krusial, di antaranya:

  • Perluasan Lahan Produktif: Mendorong masyarakat untuk lebih masif memanfaatkan ruang terbuka maupun lahan terbatas di sekitar tempat tinggal.
  • Peningkatan Partisipasi Warga: Membangun kesadaran kolektif serta partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan keluarga.
  • Tertib Regulasi dan Akuntabilitas: Memastikan setiap kegiatan pembinaan dan pengembangan kawasan pertanian perkotaan mendapatkan pendampingan hukum yang optimal agar terhindar dari potensi kendala administratif.

Sebelumnya, jajaran Pemkot Bandung dan Kejari Kota Bandung juga telah membangun kerja sama yang erat dalam berbagai sektor pendukung, termasuk pendampingan distribusi pupuk bersubsidi serta pengembangan infarm sebagai pusat edukasi wisata pertanian (eco-education).

Dengan diperkuatnya program Adhyaksa Pangan ini, Pemkot Bandung berharap ekosistem ketahanan pangan perkotaan dapat tumbuh semakin tangguh, mandiri, dan berkelanjutan, sekaligus mampu menjaga stabilitas suplai pangan langsung dari tingkat rumah tangga.

1fd92773-1ee7-4fd5-b5ff-e6166596c34b-1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *