JAKARTA,Khabarjabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penjadwalan ulang ini dilakukan setelah pihak Jaro Ade mengonfirmasi bahwa dirinya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik yang semula dijadwalkan pada Selasa (27/10/2026).
“Untuk saksi ADR selaku Wakil Bupati Bogor, konfirmasi tidak hadir. Dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (29/10/2026),” ujar Budi kepada awak media di Jakarta.
Kasus dugaan korupsi yang tengah disidik oleh lembaga antirasuah ini meliputi beberapa perkara, di antaranya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, serta dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik KPK sebelumnya juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah kantor dinas strategis di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk Kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kantor Dinas Pendidikan.
KPK terus mendalami peran pihak-pihak terkait, termasuk unsur pimpinan daerah dan instansi terkait, guna mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi ini.
- Tanggul Sungai Cikalintu Jebol, Ratusan Jiwa Terdampak Banjir di Pemukiman Padat Bandung
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Wanti-wanti Warga: Stop Utang Demi Hajatan dan Gengsi
- Pemkot Bekasi Targetkan Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal Rampung 2 November 2026
- Atasi Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, PLN Cikarang Salurkan 48.000 Liter Air untuk Warga Bekasi
- Diterjang Hujan Deras Sore Ini, Sejumlah Titik di Kota Bogor Dilaporkan Pohon Tumbang













