JAKARTA,Khabarjabar.com – Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 yang dimulai hari ini, Senin (26/10/2026). Operasi kepolisian di bidang lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga tanggal 8 November 2026.
Dalam pelaksanaannya, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan. Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto saat memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya merinci kekuatan personel tersebut terdiri atas 2.798 anggota Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, serta 30 personel Satpol PP.
Operasi Patuh Jaya tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Menurut Komjen Dadang, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui sinergi antara petugas, instansi terkait, tokoh masyarakat, hingga para pengguna jalan itu sendiri.
“Oleh karena itu, cara bertindak operasi ini lebih dominan pada upaya preemtif dan preventif untuk membangun kepatuhan yang lahir dari kecerdasan murni dan kesadaran pribadi dari dalam diri masyarakat,” ujar Dadang di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2026).
Sasaran Utama Pelanggaran
Dalam operasi kali ini, pihak kepolisian menetapkan sejumlah sasaran pelanggaran prioritas yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal, di antaranya:
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
- Pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).
- Penggunaan telepon genggam (handphone) saat berkendara.
- Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan.
- Menerobos lampu merah.
- Melebihi batas kecepatan berkendara.
- Tindakan melawan arus lalu lintas yang membahayakan.
Pendekatan Humanis dan Wajib Dokumentasi Video
Kapolda Metro Jaya juga memberikan instruksi khusus kepada seluruh anggota di lapangan untuk melakukan pemetaan (mapping) secara detail terhadap titik-titik rawan pelanggaran melawan arus serta lokasi rawan kecelakaan. Petugas diminta untuk mencari akar masalah melalui pendekatan humanis, termasuk mendata para pelajar yang kedapatan melanggar guna mengetahui latar belakang masalahnya.
Meski mengedepankan edukasi dan pencegahan, Dadang menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dan terukur tetap akan dilakukan terhadap pelanggaran yang secara nyata membahayakan keselamatan jiwa pengguna jalan.
Selain itu, setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh petugas diwajibkan untuk didokumentasikan menggunakan video, baik melalui bodycam maupun rekaman ponsel pribadi. Langkah ini diambil guna menjaga transparansi, akuntabilitas, serta sebagai bahan evaluasi pengawasan internal oleh bidang Provost.
Melalui penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2026 ini, kepolisian berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat secara signifikan, angka kecelakaan dapat ditekan, serta tercipta budaya tertib berkendara yang berkelanjutan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.






