BANDUNG,KHABARJABAR – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan, mendesak agar para pelaku penyerangan terhadap bus rombongan Persib Bandung U-18 dijatuhi hukuman berat. Langkah tegas ini dinilai penting untuk memberikan efek jera serta mencegah terulangnya aksi kekerasan di dunia olahraga tanah air.
Pernyataan tersebut disampaikan Tedy menyusul insiden penyerangan bus yang mengangkut para pemain muda Persib U-18 di kawasan Rest Area KM 360B, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Minggu (11/10) lalu.
“Kejadian ini harus menjadi pembelajaran agar kekerasan terhadap atlet, khususnya di dunia sepak bola, tidak kembali terjadi. Kasus tersebut harus ditindaklanjuti dan pelakunya diberikan sanksi agar menimbulkan efek jera bagi pihak lain,” ujar Tedy di Bandung.
Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi para atlet muda yang masih berusia sekitar 18 tahun. Menurutnya, di usia tersebut, para pemain sedang fokus mengembangkan potensi dan karier mereka. Aksi kekerasan semacam ini dikhawatirkan dapat mengganggu perkembangan mental, karier, serta masa depan mereka di dunia olahraga.
Tedy juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat mengusut kasus ini. Hingga kini, Polresta Batang telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial BPA (33), HH (26), dan MF alias T (26), yang diduga memiliki peran berbeda dalam penyerangan tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan objektif berdasarkan alat bukti yang kuat, seperti keterangan saksi serta rekaman CCTV, tanpa memandang latar belakang kelompok atau identitas suporter tertentu.
DPRD Jabar berharap proses hukum terhadap para tersangka dapat berjalan tuntas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, demi menciptakan iklim olahraga yang aman, sehat, dan sportif di Indonesia.














